Kabupaten Lombok Timur bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 157 desa pada 2027. Skala pemilihan yang besar ini membawa konsekuensi ganda: di satu sisi menjadi ajang demokrasi paling dekat dengan warga, di sisi lain berisiko memicu gesekan sosial jika persaingan antarcalon tidak dikelola dengan baik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Hambali, menegaskan bahwa Pilkades semestinya dimaknai sebagai pesta demokrasi, bukan ajang pertarungan yang meninggalkan luka sosial. Pesan itu ia sampaikan melalui pesan teks kepada media, Rabu (5/8/2026).
“Harapan kami dan semua masyarakat Lombok Timur bahwa Pilkades serentak di 157 desa se-Kabupaten Lombok Timur adalah pesta demokrasi di tingkat desa. Mari dengan pemikiran yang jernih untuk mencari pemimpin di desa untuk 8 tahun ke depan. Siapa yang terpilih nanti, itulah pilihan masyarakat. Perbedaan pilihan adalah hal biasa,” kata Hambali.
Skala Besar, Risiko Tak Kecil
Pilkades serentak yang melibatkan ratusan desa sekaligus bukan perkara sederhana. Setiap desa punya dinamika sosial dan politik lokal masing-masing, mulai dari basis dukungan berbasis kekerabatan, afiliasi tokoh masyarakat, hingga sentimen kelompok yang sewaktu-waktu bisa memanas jika tidak diimbangi edukasi politik yang memadai.
Pemerintah daerah melalui Dinas PMD berupaya memitigasi risiko tersebut sejak dini dengan mengajak semua pihak—mulai dari calon kepala desa, tim pemenangan, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda—untuk turut menjaga suasana kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung.
“Jangan perbedaan pilihan tersebut menjadi momentum untuk perpecahan, karena yang akan rugi adalah masyarakat itu sendiri dan pasti pembangunan di desa akan terganggu,” tegas Hambali.
Jabatan Delapan Tahun, Taruhannya Panjang
Satu hal yang membuat Pilkades kali ini punya bobot lebih berat adalah masa jabatan kepala desa terpilih yang berlangsung delapan tahun ke depan. Durasi yang panjang ini menjadikan proses pemilihan bukan sekadar seremoni lima tahunan seperti pemilu pada umumnya, melainkan penentuan arah pembangunan desa dalam jangka waktu yang cukup lama.
Konsekuensinya, kekeliruan dalam mengelola konflik pascapemilihan berpotensi meninggalkan dampak sosial yang juga berlangsung lama—mulai dari rusaknya hubungan kekerabatan antarwarga hingga terhambatnya program pembangunan desa akibat polarisasi yang tak kunjung reda.
Pesan Rekonsiliasi Pascapemilihan
Hambali menekankan pentingnya sikap legawa dari seluruh pihak begitu hasil Pilkades diumumkan. Siapa pun yang terpilih, kata dia, harus dipandang sebagai pemimpin bagi seluruh warga desa, bukan hanya bagi kelompok pendukungnya.
“Siapa pun yang terpilih nantinya adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat desa. Karena itu, mari kita jaga persaudaraan, keamanan, dan persatuan. Pilkades selesai, persatuan dan pembangunan desa harus tetap berjalan,” ujarnya.
Pesan ini menjadi krusial mengingat pola umum konflik pascapilkades di berbagai daerah kerap dipicu oleh ketidakpuasan pihak yang kalah, yang kemudian dipelihara melalui narasi kebencian di tingkat akar rumput—jauh lebih intens dibanding kontestasi politik di level yang lebih tinggi, karena jarak sosial antarwarga desa jauh lebih dekat.
Menuju Pilkades yang Substantif
Ajakan menciptakan Pilkades yang “sejuk dan kondusif” bukan sekadar slogan seremonial. Bagi Lombok Timur, keberhasilan menjaga kerukunan di 157 desa sekaligus akan menjadi indikator kematangan demokrasi lokal—sekaligus modal sosial penting bagi keberlanjutan pembangunan desa pascapemilihan.
Dengan semangat politik yang santun, penghormatan terhadap perbedaan pilihan, serta penolakan terhadap provokasi, Pilkades serentak 2027 diharapkan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang benar-benar mendapat kepercayaan penuh dari warganya—bukan sekadar pemenang kontestasi, melainkan figur pemersatu di tengah keberagaman pilihan politik masyarakat. [ANG]
Pilkades Serentak 2027: Lombok Timur Pertaruhkan Kedewasaan Demokrasi di 157 Desa











