Media Berita Profesional, Terpercaya & Akurat

FITRA NTB: Belanja APBD Lombok Timur untuk Air Bersih, Sanitasi, dan Sampah Masih Rendah

LOMBOK TIMUR, JangkarNews.Org — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Nusa Tenggara Barat menyoroti rendahnya alokasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur untuk sektor layanan dasar, khususnya penyediaan air bersih, sistem sanitasi, dan pengelolaan sampah di wilayah pesisir.

Sekretaris Jenderal FITRA NTB Hamdi Ibnu Ayep mengatakan, kajian lembaganya menemukan adanya penurunan nilai belanja APBD Lombok Timur di sektor tersebut dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan itu tercatat sekitar 1 persen dari tahun lalu.

“Saat ini angka belanja APBD Lotim hanya 0,76 persen dan 39 persen untuk pengelolaan sampah,” kata Hamdi.

Menurut Hamdi, kecilnya porsi anggaran tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan Pemerintah Daerah Lombok Timur terhadap kebutuhan dasar masyarakat pesisir. Ia menilai kebijakan penganggaran pemerintah daerah masih jauh dari upaya menjawab aspirasi warga pinggiran, khususnya di kawasan pesisir.

Akibat minimnya pengelolaan, sampah dilaporkan terus menumpuk di bibir pantai. Hamdi menyebut kondisi itu berdampak langsung pada masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidup pada laut sebagai sumber penghasilan utama. Selain sampah, persoalan penyediaan air bersih dan sistem sanitasi juga dinilai belum mendapat perhatian memadai sebagai bagian dari layanan dasar bagi warga pesisir.

Peran Legislatif Disorot

Isu penyediaan layanan dasar di sektor air bersih, sanitasi, dan kebersihan (WASH) ini digarap FITRA NTB bersama Koalisi Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) di wilayah pesisir selatan Lombok Timur, sebagai bagian dari upaya penguatan dan pemberdayaan masyarakat bersama pemerintah daerah.

Dari sisi penganggaran, Hamdi menilai lembaga legislatif semestinya lebih aktif mengawasi dan menyuarakan alokasi anggaran untuk sektor layanan dasar tersebut, mengingat posisi legislatif sebagai mitra eksekutif dalam proses penganggaran.

“Legislatif belum menjalankan fungsi dengan baik di sektor WASH, karena legislatif ikut dalam pembahasan KUA-PPAS namun membiarkan anggaran sektor WASH terjun bebas,” ujar Hamdi.

Ia menambahkan, isu layanan dasar ini merupakan bagian dari isu strategis pemerintahan yang tertuang dalam Misi 5 dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Senada dengan Hamdi, Ketua Garda Mahasiswa dan Pemuda Lombok Timur turut menyampaikan pandangan kritis terhadap rendahnya keberpihakan anggaran daerah di tiga sektor tersebut. Ia menyebut krisis sampah di wilayah pesisir selatan dan sejumlah daerah lain sebagai ujian nyata terhadap visi-misi pemerintahan daerah serta komitmen terhadap target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

Ia menilai pemerintah daerah abai terhadap kepentingan masyarakat pesisir. Alokasi anggaran yang minim, bahkan menurun, dinilai menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat pesisir belum menjadi prioritas pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada pihak pemerintah daerah dan legislatif Lombok Timur terkait persoalan ini belum mendapat tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *