Media Berita Profesional, Terpercaya & Akurat

PMI Asal Lombok Timur Kecelakaan di Malaysia, KJRI Johor Baru Siap Fasilitasi Pemulangan

SELONG, Jangkarnews.org— Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Penendem, Batu Putik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, bernama Saniah, mengalami kecelakaan dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia. Pemerintah daerah bersama instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat bergerak cepat mengoordinasikan penanganan dan rencana pemulangannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Timur, H. Suroto, mengatakan informasi kecelakaan tersebut pertama kali diterima dari pihak keluarga dan media. Begitu mendapat informasi, pihaknya segera melaporkan kasus ini ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Kepala Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Mataram, mengingat hanya kementerian dan BP3MI yang memiliki jalur komunikasi langsung dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia.

“Berdasarkan laporan dari keluarga dan media terkait adanya PMI asal Penendem, Batu Putik, Lombok Timur, yang sedang dirawat di RS Malaysia karena kecelakaan, begitu dapat info langsung saya laporkan ke Kementerian PMI dan ke Kepala BP3MI Mataram,” kata Suroto, Sabtu (27/6/2026).

Suroto menambahkan, Kepala BP3MI Mataram langsung menghubungi perwakilan di Malaysia untuk memastikan kondisi korban di rumah sakit dan telah menugaskan staf untuk menangani kasus tersebut. Disnaker Lombok Timur juga telah meminta bantuan Disnaker Provinsi NTB, yang menurutnya sudah direspons. Ia pula menyarankan pihak keluarga mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah daerah maupun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui desa.

Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Provinsi NTB, Pradiptha Himawan Putra, dalam laporan resminya menyebutkan bahwa KJRI Johor Baru telah berhasil menjalin komunikasi dengan keluarga Saniah, termasuk anak kandungnya, dan akan terus menyampaikan perkembangan kondisi kesehatan korban kepada keluarga.

KJRI Johor Baru, menurut laporan tersebut, menyatakan kesiapannya memfasilitasi proses pemulangan Saniah ke Indonesia. Namun, pemulangan hanya dapat dilakukan apabila kondisi kesehatannya telah dinyatakan memungkinkan untuk melakukan perjalanan (fit to fly) oleh dokter yang merawat. KJRI Johor Baru juga akan membantu proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) jika diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sangat berisiko membawa pasien yang kritis untuk dibawa terbang ke Indonesia,” kata Pradiptha, seraya menambahkan bahwa proses pemulangan saat ini bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan korban.

Disnakertrans Provinsi NTB menyatakan akan terus berkoordinasi dengan KJRI Johor Baru, pihak rumah sakit, serta keluarga PMI untuk memantau perkembangan kondisi korban sekaligus mendukung proses penanganan dan pemulangan setelah persyaratan medis dan administrasi terpenuhi.

BP3MI NTB, Harisandi, membenarkan bahwa penanganan kasus ini saat ini berada di bawah koordinasi KJRI Johor Baru. Laporan perkembangan kasus tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur NTB, Bupati Lombok Timur, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Duta Besar RI di Kuala Lumpur, dan Konsulat Jenderal RI di Johor Baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *