Media Berita Profesional, Terpercaya & Akurat

Pendampingan Terpadu Jadi Kunci Pemulihan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Keruak

Lombok Timur-Jangkarnews.org. Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, kembali menegaskan pentingnya penanganan lintas sektor bagi korban di bawah umur. Pemerintah daerah, melalui UPTD PPA Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) bersama Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, memastikan pendampingan terhadap korban terus berjalan hingga proses hukum menemui titik terang.

Penanganan kasus semacam ini umumnya tidak berhenti pada aspek hukum semata. Pemulihan psikologis, jaminan layanan kesehatan, hingga perlindungan identitas korban menjadi rangkaian yang harus berjalan beriringan agar anak tidak mengalami trauma berlapis akibat proses pelaporan maupun stigma sosial.

Koordinasi Lintas Instansi

Kasi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Lombok Timur, Hurul’in, menjelaskan bahwa begitu laporan diterima, tim BP3A segera menghubungkan korban dengan sejumlah layanan penting. Pemeriksaan awal dilakukan di Puskesmas setempat sebelum korban dirujuk ke RSUD Dr. Soedjono untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk pendampingan saat pelaksanaan visum.

“Laporannya itu ke teman-teman BP3A, teman-teman sudah menyambung ke pihak Puskesmas terkait pemastian kesehatan anaknya, ke Rumah Sakit Dr. Soejono hingga pendampingan saat pelaksanaan pisum,” ujar Hurul’in saat ditemui di kantornya, Selasa (4/8/2026).

Pola pendampingan ini, menurutnya, berlaku sebagai prosedur baku dalam setiap kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani instansinya — mulai dari tahap pelaporan awal, proses pemeriksaan (BAP) oleh kepolisian, hingga tahapan hukum selanjutnya.

Fokus pada Pemulihan, Bukan Sekadar Prosedur

Selain aspek medis dan hukum, tim juga membangun komunikasi intensif dengan keluarga korban untuk memberikan dukungan psikososial. Tujuannya agar anak berada dalam lingkungan yang aman selama masa pemulihan, sekaligus mencegah munculnya tekanan tambahan dari luar.

Hurul’in menegaskan, saat ini fokus utama tim adalah memastikan kondisi kesehatan anak tertangani dengan baik. “Untuk saat ini kami akan fokus terlebih dahulu pada kesehatan anaknya. Kalaupun nanti dibutuhkan penanganan lanjutan, kami siap,” katanya.

Proses Hukum Masih Berjalan

Di sisi penegakan hukum, pihaknya masih menunggu perkembangan dari kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut. Menurut Hurul’in, mekanisme koordinasi antara BP3A dan kepolisian biasanya berjalan melalui jalur surat resmi begitu laporan kasus telah teregistrasi.

“Biasanya kalau laporannya sudah masuk, biasanya pihak kepolisian akan bersurat ke kami. Kita tunggu proses hukumnya,” jelasnya.

Imbauan Menjaga Kerahasiaan Identitas Korban

Di tengah proses yang masih berjalan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi, foto, maupun identitas yang berpotensi mengungkap jati diri korban. Perlindungan identitas ini menjadi bagian penting dari prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child), yang juga diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Partisipasi masyarakat, menurut Hurul’in, sangat menentukan sejauh mana korban dan keluarganya dapat terhindar dari stigma sosial yang kerap muncul dalam kasus-kasus serupa. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat memastikan hak-hak anak tetap terlindungi sepanjang proses pemulihan dan penegakan hukum berlangsung.[ANG]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *