LOMBOK TIMUR, Jangkarnews.org — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2026 sebanyak 1.045.187 orang. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di ruang media center KPU Lombok Timur.
Rapat pleno tersebut dihadiri perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur, Kepolisian Resor Lombok Timur, Komando Distrik Militer 1615 Lombok Timur, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah mengatakan, pelaksanaan pleno terbuka tersebut merupakan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Ia menyebutkan, data yang diplenokan berasal dari hasil sinkronisasi lintas kementerian di KPU RI yang kemudian diteruskan ke KPU daerah.
“Pleno DPTB TW II ini adalah amanat PKPU 1 Tahun 2025, pun halnya data yang kita plenokan hari ini adalah data hasil sinkronisasi yang kami terima dari KPU RI,” kata Ada Suci.
Ia berharap peserta pleno dapat memberikan kritik, saran, maupun masukan yang produktif agar kualitas data pemilih tetap mutakhir dan akurat ke depannya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lombok Timur Suriadi memaparkan, data hasil sinkronisasi yang diterima pada triwulan II tahun 2026 berjumlah 55.721. Rinciannya, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 10.746, pemilih pindah keluar 6.289, pemilih pindah masuk 6.373, potensial pemilih baru 23.623, data tidak padan 647, perubahan tanggal 949, perubahan nama 665, perubahan status kawin 6.409, dan pemilih aktif 20.
Suriadi menjelaskan, pleno rekapitulasi data pemilih berkelanjutan di tingkat kabupaten dilaksanakan setiap tiga bulan, sedangkan di tingkat provinsi dilakukan setiap semester atau enam bulan sekali. Hasil pleno tingkat kabupaten kali ini, kata dia, akan kembali diplenokan di tingkat provinsi.
“Pleno kita di kabupaten itu per tiga bulan, sementara di provinsi per enam bulan. Hasil pleno saat ini sebanyak 1.045.187 pemilih, akan kita plenokan lagi di tingkat provinsi nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan, data yang diterima tersebut ditindaklanjuti dengan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas ke lapangan untuk diverifikasi kepada pemilih bersangkutan. Hasil verifikasi itu kemudian dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mencari solusi atas persoalan administrasi kependudukan yang ditemukan.
“Data yang turun itu kami coklit terbatas, hasilnya beragam, dan hasil itulah yang kami sampaikan ke peserta pleno untuk kita sama-sama mencari jalan keluar atas persoalan administrasi tersebut,” tutupnya.
KPU Lombok Timur Tetapkan 1.045.187 Pemilih dalam Pleno Pemutakhiran Data Triwulan II











