Media Berita Profesional, Terpercaya & Akurat

Antusiasme Tinggi, 110 Badan Publik NTB Ikuti Bimtek E-Monev Keterbukaan Informasi

MATARAM, Jangkarnews.org — Sebanyak 110 badan publik di Nusa Tenggara Barat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram. Seluruh badan publik yang diundang hadir tanpa satu pun yang absen, menandakan tingginya perhatian instansi terhadap agenda keterbukaan informasi tahun ini.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi NTB. Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada badan publik terkait pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) standar nasional melalui aplikasi e-Monev.

SAQ merupakan kuesioner penilaian mandiri yang wajib diisi oleh setiap badan publik dalam tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi. Pengisian instrumen ini menjadi salah satu indikator untuk mengukur tingkat transparansi dan kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dari 110 badan publik yang hadir, tercatat 19 instansi vertikal seperti kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta perguruan tinggi agama dan negeri turut berpartisipasi. Selain itu, hadir pula 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi, 10 kabupaten/kota, 13 rumah sakit, empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 10 SMA, dan 10 SMK.

Tingginya animo tersebut bahkan melampaui perkiraan awal Komisi Informasi (KI). Beberapa badan publik mengutus dua orang perwakilan tim PPID sekaligus dalam kegiatan ini, sehingga jumlah peserta yang hadir melebihi target yang diprediksi.

Mayoritas badan publik yang hadir menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026. Komitmen ini dinilai sebagai sinyal positif atas semakin meningkatnya kesadaran badan publik di NTB terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik.

Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, Sahnam, mengapresiasi tingginya partisipasi badan publik dalam kegiatan tersebut. Menurut dia, keikutsertaan yang masif ini diharapkan menjadi ikhtiar bersama untuk mengevaluasi secara objektif kondisi masing-masing badan publik dalam mengelola dan melayani informasi kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi badan publik yang sangat antusias dalam bimtek ini. Semoga ini menjadi ikhtiar dalam rangka mengevaluasi secara objektif diri masing-masing badan publik dalam memanajemen dan melayani informasi masyarakat. Kami berharap semua badan publik bisa meraih predikat informatif,” kata Sahnam.

Sahnam menegaskan, keterbukaan informasi publik (KIP) bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan bagi badan publik jika ingin mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Kita tidak ada pilihan, kalau masyarakat mau ikut berpartisipasi, maka KIP adalah satu-satunya jalan. Karena dengan KIP, masyarakat akan mendapatkan informasi yang valid, serta akan memunculkan kepercayaan dan keadilan pembangunan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *