NTB-Jangkarnews.org. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk membenahi sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola ketenagakerjaan di daerah itu, mulai dari legalitas pengujian keselamatan kerja hingga kelangkaan tenaga pengawas di lapangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Aidy Furqan, memimpin langsung kunjungan kerja ke Kemenaker RI di Jakarta, Rabu (16/9/2026). Rombongan Disnakertrans NTB diterima oleh Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Sosial, Politik, dan Kebijakan Publik, Agus Triono, bersama Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, dan Agus Subekti.
Tiga agenda dibahas dalam pertemuan itu: pelayanan Surat Keterangan Persyaratan K3, penguatan kapasitas SDM pengawas ketenagakerjaan, serta usulan kuota pendidikan dan pelatihan fungsional untuk tahun 2027.
Soal Retribusi K3 dan Celah Pendapatan Daerah
Salah satu isu yang mengemuka adalah bagaimana pelayanan Surat Keterangan Persyaratan K3 dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa berbenturan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah dipungut pusat di sektor yang sama. Pertemuan itu menyinggung dasar hukum, jenis layanan, kewenangan daerah, hingga mekanisme penetapan tarifnya.
Aidy menjelaskan bahwa surat keterangan kelaikan uji itu dibutuhkan untuk berbagai jenis peralatan kerja berisiko tinggi. “Untuk surat keterangan K3 layak uji ini mencakup peralatan seperti pesawat angkut, pesawat ungkit, dan angkat-angkut kemudian sejenisnya sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” katanya.
Keterbatasan Pusat Latih Calon Pengawas
Di luar urusan legalitas alat, persoalan yang tak kalah mendesak adalah minimnya kapasitas pelatihan tenaga pengawas K3. Aidy mengakui Kemenaker tak bisa sendirian menanggung kebutuhan pelatihan itu untuk seluruh daerah, sehingga ia mendorong skema urunan anggaran antara pusat dan provinsi.
“Untuk anggarannya, kalau yang dilakukan oleh pusat itu berasal dari Direktorat SDM Kemenaker RI. Sementara untuk dari daerah itu sharing anggaran dari daerah sesuai dengan kebutuhan. Karena disebabkan keterbatasan dari pusat untuk melatih banyak calon pengawas, maka diharapkan ada sharing dari daerah,” ujarnya.
Ia menyebut usulan pembiayaan itu akan diajukan untuk tahun anggaran 2027, dengan menyasar Gubernur NTB dan Sekretaris Daerah sebagai pengambil kebijakan di tingkat provinsi.
Selain pembiayaan pelatihan, Disnakertrans NTB juga mengajukan kebutuhan formasi diklat fungsional 2027 untuk sejumlah jabatan: Pengawas Ketenagakerjaan, Penguji K3, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, dan sejumlah kompetensi teknis lain yang selama ini kerap kosong di daerah.
Solusi Alih Status ASN untuk Isi Kekosongan Pengawas
Untuk mengatasi kekurangan pengawas ketenagakerjaan di tingkat kabupaten/kota, NTB menyiapkan skema rekrutmen lintas jenjang pemerintahan. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup provinsi maupun kabupaten/kota yang berminat menjadi pengawas fungsional akan dialihstatuskan menjadi pegawai provinsi—termasuk soal gaji dan tunjangan—namun tetap ditempatkan bertugas di Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota masing-masing.
“Rencananya, kita usulkan pola rekrutmen dari ASN, baik ASN Provinsi maupun ASN Kabupaten/Kota yang berminat menjadi fungsional pengawas ketenagakerjaan dengan berstatus alih menjadi pegawai Provinsi dengan penggajian dan tunjangan dari Provinsi. Namun akan ditugaskan dan ditempatkan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota supaya memudahkan akses pelayanan dan fasilitasi kepengawasan di tingkat kabupaten/kota,” pungkas Aidy.
Skema ini disebut sebagai jalan tengah atas dilema klasik daerah: kewenangan pengawasan ketenagakerjaan ada di provinsi, sementara kebutuhan layanan dan pengawasan riil justru terjadi di level kabupaten/kota.[YNH,MHD]
Beranda
Uncategorized
Disnakertrans NTB Konsultasi ke Kemenaker, Dorong Sinergi Anggaran Pelatihan Pengawas K3
Disnakertrans NTB Konsultasi ke Kemenaker, Dorong Sinergi Anggaran Pelatihan Pengawas K3
Rekomendasi untuk kamu

LOMBOK TIMUR, Jangkarnews.org. Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tak pernah kehilangan maknanya bagi…

Lombok Timur-Jangkarnews.org. Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok…

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur bersiap menggelar verifikasi dan validasi terhadap seluruh…

LAPORAN — Jangkarnews.org. Di balik popularitas destinasi wisata Lombok yang selama ini identik dengan Gili…

Ada satu pertanyaan klasik dalam teori kelembagaan negara yang selalu relevan untuk diajukan pada setiap…






