Media Berita Profesional, Terpercaya & Akurat
Hukum  

Warga Lombok Timur Geruduk Polres, Desak Kasus Dugaan Penghinaan Bupati Dituntaskan

LOMBOK TIMUR-Jangkarnews.org. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anti Hoaks dan Ujaran Kebencian (Aliansi Sahabat) menggeruduk Markas Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Kamis (6/8/2026).

Aksi ini merupakan buntut dari lambannya penanganan laporan dugaan penghinaan terhadap Bupati Lombok Timur yang diduga dilakukan lewat akun media sosial bernama “Ika We Lah”.

Massa aksi yang merupakan perwakilan dari 21 kecamatan se-Lombok Timur membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar polisi bertindak cepat, profesional, dan transparan. Menurut mereka, proses hukum yang berjalan lambat justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sudah Sebulan, Laporan Belum Ada Kejelasan
Koordinator umum aksi, Muhammad Subhan, menyebut demonstrasi ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga yang menginginkan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. “Kami meminta kepolisian segera menangkap pelaku tindak kriminal ujaran kebencian di media sosial,” kata Subhan dalam orasinya.

Ia menjelaskan, laporan terkait dugaan penghinaan tersebut sudah dimasukkan sejak 11 Juli 2026. Namun hingga kini, atau sekitar sebulan berjalan, pihaknya belum menerima keterangan apa pun soal perkembangan kasus tersebut. Selain mendesak percepatan penanganan, massa juga meminta polisi secara rutin memberikan informasi perkembangan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, agar tidak memunculkan spekulasi liar di masyarakat.

Polisi Janji Teruskan Aspirasi ke Kapolres

Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sejumlah perwakilan dari 21 kecamatan kemudian diberi kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak kepolisian. Menanggapi tuntutan tersebut, Kabag SDM Polres Lombok Timur, Kompol Mashur, S.H., yang mewakili Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi. “Yang pertama kami sampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang telah disampaikan, yang itu telah kami catat dan akan kami sampaikan ke Bapak Kapolres,” ujarnya.

Di luar tuntutan penanganan kasus, massa aksi turut mendesak adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Polres Lombok Timur dengan Aliansi Sahabat, sebagai bentuk jaminan atas sejumlah tuntutan yang telah disampaikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari kepolisian mengenai penetapan tersangka maupun hasil akhir proses penyelidikan atas dugaan penghinaan terhadap Bupati Lombok Timur tersebut.[ANG]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *