Jangkarnews.org-Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyelesaikan verifikasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam e-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026. Dari 110 badan publik yang ditetapkan sebagai target, 90 badan publik mengisi SAQ, dan 69 di antaranya mengajukan perbaikan atau sanggahan.
Ketua KI NTB, Sahnam, mengatakan verifikasi dilakukan untuk menilai instrumen dan dokumen yang dimasukkan badan publik melalui SAQ. Proses ini menjadi bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2026.
“Verifikasi ini bertujuan untuk menilai instrumen yang dimasukkan pada SAQ oleh seluruh badan publik yang mengikuti Monev KIP 2026,” kata Sahnam.
Masa Sanggah
Selama tahap verifikasi, seluruh peserta e-Monev diberi kesempatan memperbaiki dokumen atau menyampaikan sanggahan secara terbuka terhadap dokumen yang telah dimasukkan pada SAQ. Sebanyak 69 dari 90 peserta memanfaatkan kesempatan itu selama masa yang diberikan.
Menurut Sahnam, masa perbaikan dan sanggah memberi ruang bagi badan publik untuk memberikan klarifikasi, melengkapi dokumen, serta memperbaiki informasi dalam SAQ. Dengan mekanisme ini, KI NTB dapat menilai dengan mempertimbangkan dokumen dan klarifikasi dari masing-masing badan publik.
Verifikasi Faktual 3–9 Oktober
Setelah verifikasi SAQ dan masa perbaikan atau sanggah selesai, KI NTB akan masuk ke tahap verifikasi faktual (verfak). Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 3–9 Oktober 2026.
Verfak dilakukan terhadap badan publik yang hasil penilaiannya belum mencapai standar Informatif dan masih berada pada posisi Menuju Informatif. Tim KI NTB akan mengunjungi langsung badan publik sasaran untuk mencocokkan dokumen yang diunggah pada SAQ e-Monev KIP 2026 dengan dokumen dan kondisi faktual di lapangan.
“Dalam kunjungan ini tim akan mencocokkan dokumen secara faktual dengan yang diisi pada SAQ e-Monev,” ujar Sahnam.
Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memastikan dokumen dan informasi yang disampaikan lewat sistem e-Monev benar-benar tersedia dan dapat dibuktikan oleh badan publik.
Diminta Siapkan Dokumen
Sahnam meminta badan publik yang masuk agenda verfak menyiapkan kebutuhan dokumen sejak awal, terutama dokumen yang sebelumnya diunggah pada SAQ e-Monev KIP 2026.
“Harapan kami, semua badan publik yang dikunjungi dari awal menyiapkan semua kebutuhan dokumen yang sudah di-upload di SAQ agar mempermudah dan menyingkat waktu verifikasi faktual,” kata Sahnam.
Tak Berhenti di Administrasi
Rangkaian Monev KIP 2026 merupakan upaya KI NTB mendorong badan publik di NTB meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Prosesnya tidak berhenti pada pengisian dokumen secara daring, tetapi berlanjut ke verifikasi, masa perbaikan dan sanggah, hingga verifikasi faktual bagi badan publik yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
KI NTB ingin keterbukaan informasi tidak sebatas pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga diterapkan dalam tata kelola layanan informasi kepada masyarakat. Hasil seluruh tahapan akan menjadi bagian dari penilaian tingkat keterbukaan informasi badan publik peserta Monev KIP Provinsi NTB 2026.
KI NTB berharap kualitas pelayanan informasi publik di NTB terus meningkat dan mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.[MHD]
90 dari 110 Badan Publik di NTB Ikuti e-Monev KIP 2026, Verifikasi Faktual Digelar 3–9 Oktober











